PERATURAN
DAN TEKNIS
LOMBA
JAMBORE ROHIS SMP-SMA 2015
ROHIS
SMK Negeri 2 Klaten
Download : di sini
KETERANGAN
PENGADAAN TINGKAT LOMBA
1. Perlombaan
Tingkat SMP
a.
Da’i Putra-Putri
b.
MTQ Putra-Putri
c.
Adzan Putra
d.
CCAI (Bebas)
2. Perlombaan
Tingkat SMA
a.
Da’i Putra-Putri
b.
MTQ Putra-Putri
c.
Hadroh (Bebas)
d.
CCAI (Bebas)
3. Perlombaan
Tingkat SMP-SMA (Campuran)
a.
Kaligrafi (Bebas)
PERATURAN
UMUM JAMBORE ROHIS SMP - SMA 2015
1. Peserta
adalah siswa/siswi yang beragama Islam dan masih berstatus anak didik dari
sekolah yang bersangkutan.
2. Peserta
didampingi 1 orang Pembina setiap sekolah
masing-masing.
3. Peserta
wajib untuk:
a.
Memakai baju muslim yang syar’i
serta memakai sepatu baik putra maupun
putri
b.
Untuk peserta putra
diwajibkan memakai kopyah saat perlombaan.
c.
Hadir pukul 07.30 -
08.00 untuk melakukan registrasi.
4. Menjaga
kebersihan SMK Negeri 2 Klaten dan keamanan barang pribadi masing-masing.
5. Jika
peserta tidak hadir setelah diberi waktu toleransi 10 menit, maka akan
didiskualifikasi, maka diharapkan
peserta hadir 10 menit sebelum lomba dimulai.
6. Peserta
tidak diperkenankan :
a.
Membawa benda tajam dan
obat-obatan terlarang
b.
Membuat kegaduhan
c.
Melakukan tindakan
anarkis
d.
Mengotori dan merusak
fasilitas sekolah
e.
Menyertakan unsur
pornografi dan penistaan terhadap apapun.
7. Bagi
peserta yang datang terlambat dibawah 10
menit tidak diberi tambahan waktu.
8. Peserta
dilarang keluar dari area sekolah tanpa
izin panitia.
9. Peserta diwajibkan memakai co card selama pelaksanaan
jambore selesai
10. Setelah
penilaian selesai peserta dipersilahkan untuk keluar ruangan.
11. Keputusan
juri dan panitia tidak dapat diganggu gugat.
PERATURAN
DAN TEKNIS LOMBA JAMBORE ROHIS 2015
A.
Lomba Cerdas Cermat Agama Islam
A. Teknis
Pelaksanaan
1.
Setiap sekolah
mengirimkan 1 tim dari masing-masing sekolah (ikhwan atau akhwat).
2.
Setiap tim terdiri dari
3 orang.
3.
Sebelum memasuki tempat
perlombaan, peserta diwajibkan untuk melakukan daftar ulang.
4.
Peserta dilarang keras
untuk membawa barang-barang yang tidak relevan ke dalam arena lomba.
5.
Materi yang diberikan
berupa Fiqih Umum, Tajwid, Sejarah Islam, Aqidah Islam, AL-Qur’an dan Hadist.
6.
Terdapat 3 jenis soal
yang diberikan:
a.
Soal penyisihan
b.
Soal bergilir
c.
Soal rebutan
7.
Selama perlombaan berlangsung, para peserta
tidak diperkenankan untuk mencontek/memberitahukan jawaban soal.
8.
Para pendukung dari
masing-masing tim tidak diperkenankan untuk memberitahukan jawaban dan berisik
saat berjalannya lomba.
9.
Tim kelompok cerdas
cermat diharapkan memakai kostum yang seragam
B. Teknis Lomba, Penilaian, dan Penjurian
1.
Babak penyisihan
a.
Setiap regu akan
diberikan lembaran kertas soal.
b.
Soal disediakan oleh
panitia
c.
Peserta diberikan waktu
yang telah ditentukan panitia untuk menjawab soal yang diberikan.
d.
Seluruh jawaban jika
benar akan bernilai 100 dan jika salah
ada pengurangan nilai.
e.
Pengumuman hasil
penyisihan akan diumumkan di depan ruang lomba.
f.
5
Regu di kelompok SMP dan 5 Regu di kelompok SMA/K/MA dengan nilai tertinggi
dari seluruh regu, akan mengikuti babak Semifinal.
2.
Babak Semifinal
a.
Regu yang lolos ke
semifinal akan melaksanakan tes tertulis.
b.
Setiap regu yang lolos
ke semifinal akan diberikan lembaran kertas soal yang disediakan panitia.
c.
Dalam pelaksanaan lomba
diberi batasan waktu oleh panitia.
d.
Jenis soal ada 2, yaitu
soal pilihan ganda dan soal uraian sesuai materi.
e.
3 regu dengan nilai
tertinggi, akan mengikuti babak Grand Final.
f.
Penilaian dilakukan oleh
juri sesuai dengan hasil pekerjaan peserta.
3.
Babak Final
a.
Babak ini dibagi menjadi
2 tahapan, yaitu soal bergilir, dan soal rebutan bertingkat.
b.
Pada tahap pertama (soal
bergilir),para peserta akan memilih sebuah amplop yang berisikan 10 pertanyaan
dan pertanyaan tersebut akan dibacakan oleh juru bicara.
c.
Jika soal di jawab
dengan benar akan bernilai +100, jika soal tidak di jawab, tidak ada
pengurangan nilai, dan jika soal di jawab dengan salah akan bernilai -50.
d.
Pada tahap kedua (soal
rebutan bertingkat), terdapat 10 pertanyaan yang harus di jawab dengan cara
lebih dahulu menekan bel, dengan keterangan nilai poin yang sama seperti di
poin pertama.
e.
Pertanyaan tersebut dapat
di jawab apabila sudah menekan bel walaupun juru bicara belum selesai
membacakan pertanyaan.
f.
Jika soal tersebut telah
dijawab dengan salah, pertanyaan masih dapat dilemparkan kepada regu yang belum
menjawab.
g.
Regu dengan nilai
tertinggi akan menjadi pemenang.
B.
LOMBA
MTQ ( Musabaqoh Tilawatil Qur’an)
1.
Teknis Pelaksanaan
a.
Setiap sekolah maksimal
diwakili oleh 2 orang yaitu 1 ikhwan dan 1 akhwat.
b.
Nomor urut sesuai dengan
nomor pada saat daftar ulang.
c.
Pembagian maqra (materi
bacaan) pada saat technical meeting atau pendaftaran ulang.
d.
Setiap peserta diberikan
waktu membaca selama 5-8 menit.
e.
Setiap peserta dalam
musabaqah ini diwajibkan membawa bacaan mujawwad, yaitu bacaan Al-Qur’an yang
mengandung nilai ilmu membaca (tajwid), seni (lagu dan suara), etika (adab)
membaca.
2.
Pilihan Surat
a.
Q.S. Al-Ma’idah 5 :
51-53
b.
Q.S. Al-Anfal 8 : 33-35
c.
Q.S. Annisa 4 : 71-73
d.
Q.S. Al-Baqarah 2 :
159-161
3.
Kriteria Penilaian
a.
Bidang Tajwid , terdiri
dari:
1.
Makharijul Huruf
2.
Ahkamul Huruf
3.
Shifatul Huruf
4.
Ahkamul madd wal qashr
b.
Bidang Fashahah dan
adab, terdiri dari :
1.
Al-Waqf wal Ibtida’=
ketepatan peserta dalam berhenti (waqaf) dan mulai membaca (ibtida) dalam satu
ayat sehingga tidak merubah makna dalam ayat tersebut.
2.
Mura’atul huruf wal
harakat = Peserta harus memperhatikan dengan baik huruf dan harakatnya
3.
Mura’atul kalimat wal
ayat = peserta harus memperhatikan dengan baik kata atau kalimah yang dibacanya
4.
Adab tilawah = adab pada
saat membaca al quran seperti ta awudz, sikap duduk,menutup aurat dan
lain-lain.
c.
Bidang suara dan lagu, terdiri dari:
1.
Irama, gaya dan variasi
2.
Peralihan, keutuhan dan
tempo lagu
3.
Lagu pertama dan penutup
4.
Jumlah lagu
5.
Suara
6.
Pengaturan nafas
C.
LOMBA HADROH
1.
Teknis Pelaksanaan
a.
Setiap sekolah diwakili
1 regu.
b.
Peserta tidak
diperkenankan meminjam pemain dari sekolah lain, apabila melanggar akan diberi
sanksi berupa diskualifikasi.
c.
Jumlah pemain 5-10 orang
(termasuk vokalis).
d.
Lagu yang ditampilkan
ditentukan sendiri, ketika bermain diperbolehkan mengucapkan yel-yel yang
menyebutkan sekolah asal.
e.
Lagu yang ditampilkan
terdiri dari : Lagu wajib (Yaa Nabi/Asyroqol), Lagu pilihan (Bebas).
f.
Menggunakan kostum yang
diseragamkan sesuai dengan kostum dari sekolah tersebut.
g.
Menggunakan
peralatan hadroh.
h.
Waktu yang diberikan
maksimal 15 - 20
menit.
i.
Penilaian dewan juri
dimulai sejak peserta mengucap salam sampai akhir salam.
j.
Jika setelah dipanggil 3
kali peserta tidak hadir, juri akan mengurangi 20 poin. Apabila tidak hadir
sama sekali, maka peserta di diskualifikasi.
k.
Keputusan dewan juri
tidak dapat diganggu gugat.
l.
Boleh membawa bacaan
saat hadroh.
2.
Aspek Penilaian
a.
Suara (intonasi dan
keserasian dengan pemain)
b.
Makhrojul huruf
c.
Teknik penghayatan
vokalis
d.
Teknik pukulan
e.
Variasi pukulan(bebas)
f.
Tempo dan kekompakkan
g.
Penguasaan panggung
h.
Gerakkan pemain(bebas)
i.
Kostum pemain(kompak)
j.
Penghayatan pemain
k.
Kesopanan pemain
D.
LOMBA
DA’I
1.
Teknis Pelaksanaan
a. Peserta
adalah individu Putra atau Putri.
b.
Peserta adalah pelajar
SMA atau SMK/Sederajat dan SMP/MTS.
c.
Pendaftaran peserta di
lakukan dengan mengisi formulir pendaftaran.
d.
Peserta wajib membuat
teks yang akan disampaikan dan diserahkan kepada panitia saat daftar ulang.
e.
Teks yang dibawakan
adalah hasil karya sendiri dan bukan jiplakan.
f.
Peserta harus
menyertakan dalil naqli (baik hadist ataupun ayat Al-Quran) dan dalil aqli.
g.
Peserta dapat
menjelaskan dalil naqli dan dalil aqlinya..
h.
Pilihan Materi,
antara lain:
i. Al-Qur’an
dan Al hadist sebagai sumber ilmu pengetahuan
ii. Silaturahmi
sebagai pemersatu umat islam yang kuat
iii. Peran
muslimin dalam perkembangan peradaban
iv. Keutamaan bulan muharram.
2.
Teknis Lomba
a.
Peserta hadir 15 menit
sebelum perlombaan dimulai.
b.
Peserta wajib berbusana
muslim.
c.
Nomor urut peserta
sesuai dengan nomor urut saat daftar ulang.
d.
Peserta diberi waktu
minimal 7 menit dan maksimal 10 menit. Jika kurang atau melebihi batas waktu
yang telah ditentukan akan dilakuan pengurangan poin.
e.
Peserta dilarang
meninggalkan ruangan hingga semua peserta tampil kecuali mendapat izin dari
panitia.
f.
Peserta dilarang untuk
membawa atau membaca catatan dalam bentuk apapun.
g.
Peserta membawakan
bahasan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai islam.
h.
Para pendukung dari
masing-masing tim dipersilahkan untuk hadir, dengan syarat tidak gaduh saat
perlombaan berlangsung.
i.
Keputusan juri bersifat
mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
3.
Kriteria Penilaian
a.
Penguasaan materi.
b.
Kesesuaian tema.
c.
Isi yang disampaikan.
d.
Orientasi pembahasan.
e.
Kecocokan reformasi
dalil. Missal, perintah puasa mengacu pada QS. Al-Baqarah ayat 183.
f.
Pembawaan mencakup aspek
interaktif, informatif, inovatif, dan edukatif.
g.
Efektivitas waktu.
h.
Tata karma dalam
pembawaan materi.
E.
LOMBA
ADZAN
1.
Ketentuan peserta
lomba
a.
Perserta perorangan
putra
b.
Mengenakan pakaian
muslim putih
c.
Nomor peserta diambil
pada saat daftar ulang.
d.
Adzan yang dikumandangkan
adalah selain adzan Subuh
e.
Nada lagu adzan yang
digunakan bebas sesuai dengan keinginan peserta lomba
f.
Selesai adzan diakhiri
dengan doa sesudah adzan.
g.
Lomba Untuk Sekolah
SMP
h.
Tidak menggunakan
salam untuk memulai lomba.
2.
Kriteria Penilaian
terdiri dari:
a.
Makhraj dan Tajwid
b.
Keindahan lagu/irama
c.
Adab dan kerapihan
d.
Penghayatan
e.
Pembacaan doa setelah
adzan
F.
LOMBA
KALIGRAFI
1.
Waktu dan Tempat Lomba
Waktu
dan Tempat di Kampus SMK Negeri 2 Klaten
2.
Pelaksanaan Lomba
Proses
Pelaksanaan terdiri dari :
a.
Tahap Persiapan
Persiapan lomba dimulai dengan
pendaftaran, pengesahan, penentuan nomor dan penjadwalan. Penentuan nomor dan
tempat duduk tiap peserta melalui undian 30 (tiga puluh) menit sebelum lomba
dimulai.
b. Tahap
Pelaksanaan
Setiap peserta menempati meja tersendiri
sesuai dengan nomor yang ditentukan. Karya dibuat pada saat lomba berlangsung
di tempat yang telah ditentukan. Waktu
Berkarya 3 jam (maksimal).
c.
Peserta yang terlambat
diperbolehkan mengikuti lomba tanpa mendapatkan tambahan waktu.
d.
Bagi peserta yang belum
dapat menyelesaikan pekerjaannya dalam batas waktu yang telah ditentukan,
diberikan toleransi tambahan waktu 10
(sepuluh) menit.
e.
Tema Kaligrafi : 2
Kalimat Syahadat. Panitia menyediakan teks dari dua Kalimat Syahadat pada saat lomba
dilaksanakan
f.
Peserta hanya
diperbolehkan membawa alat tulis dan peralatan gambar.
g.
Peserta dilarang
mencontek atau menbawa desain saat perlombaan. Jika ada yang melanggar akan di
diskualifikasi oleh panitia
h.
Jenis atau huruf Khath/tulisan
·
Peserta dapat
memilih salah satu Khath dari beberapa pilihan dibawah ini :
Tsulus, Farisi, Diwani, Diwani Jali, Kufi, atau Riq’ah.
3.
Penilaian
Ketentuan
penilaian lomba seni kaligrafi islami meliputi :
a.
Bidang Tulisan Khath
mencakup :
·
Kebenaran Kaidah
·
Keindahan Huruf
·
Keserasian dan Komposisi
·
Kebersihan dan Kehalusan
b.
Bidang Hiasan mencakup:
·
Kekayaan imajinasi dan
kreatifitas
·
Tata warna
·
Keserasian format
·
Kebersihan dan kehalusan
4.
Kriteria Penilaian
a.
Bidang kebenaran kaidah
Khath:
b.
Bobot nilai pada setiap
materi
·
Proporsi huruf
·
Jarak spasi dan letak
huruf
·
Keserasian dan komposisi
antar huruf
c.
Bidang Keindahan Khath
Bobot
nilai pada setiap materi:
·
Kekayaan Imajinasi
·
Kebersihan dan Kehalusan
d.
Bidang Keindahan Hiasan
e.
Bobot nilai pada setiap
materi adalah :
·
Kekayaan imajinasi dan
kreativitas
·
Tata warna
·
Keserasian format
·
Kebersihan dan kehalusan
-
Setiap Sekolah
maksimal mengirimkan 2 Perwakilan untuk lomba kaligrafi.
-
Diambil 3 terbaik,
dan dalam 1 Perlombaan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Jika ada Pertanyaan sebaiknya diutarakan