Tanya: Aku adalah seorang pemuda. Aku
punya hobi main internet dan ngobrol (chatting). Aku hampir tidak
pernah chatting dengan cewek.Jika terpaksa aku chatting dengan cewek
maka aku tidaklah berbicara kecuali dalam hal yang baik-baik.
Kurang dari setahun yang lewat ada seorang gadis yang mengajak aku
chatting lalu meminta no hp-ku. Aku katakan bahwa aku tidak mau
menggunakan hp dan aku tidak ingin membuat Allah murka kepadaku.
Dia lalu mengatakan, “Engkau adalah seorang pemuda yang sopan dan
berakhlak mulia. Aku akan bahagia jika kita bisa berkomunikasisecara
langsung”. Kukatakan kepadanya, “Maaf aku tidak mau menggunakan HP”.
Kemudian dia berkata dengan nada kesal, “Terserah kamulah”.
Selama beberapa bulan kami hanya berhubungan melalui chatting. Suatu
ketika dia mengatakan, “Aku ingin no HP-mu”. “Bukankah dulusudah pernah
kukatakan kepadamu bahwa aku tidak mau menggunakan HP”, jawabku. Dia
lalu berjanji tidak akan menghubungiku kecuali ada hal yang mendesak.
Kalau demikian aku sepakat.
Setelah itu selama tiga bulan dia tidak pernah menghubungiku. Akupun
berdoa agar Allah menjadikannya bersama hamba-hambaNya yangshalih.
Tak lama setelah itu ada seorang gadis kurang lebih berusia 16 tahun
yang berakhlak dan sangat sopan menghubungi no HP-ku. Dia berkata dalam
telepon, “Apa benar engkau bernama A?”. “Benar, apa yang bisa
kubantu”, tanyaku. Dia mengatakan, “Fulanah, yaitu gadis yang telah
kukenal via chatting, berkirim salam untukmu”. “Salam kembali untuknya.
Mengapa tidak dia sendiri yang menghubungiku?”, tanyaku. “Telepon
rumahnya diawasi dengan ketat oleh orang tuanya”, jawabnya.
Setelah orang tuanya kembali memberi kelonggaran, dia kembali
menghubungiku. Kukatakan kepadanya, “Jangan sering telepon” namun dia
selalu saja menghubungiku. Akan tetapi pembicaraan kami sebatas hal-hal
yang baik-baik. Kami saling mengingatkan untuk melaksanakan shalat,
puasa dan shalat malam.
Setelah beberapa waktu lamanya, dia berterus terang kalau dia jatuh
cinta kepadaku dan aku sendiri juga sangat mencintainya. Akujuga
berharap bisa menikahinya sesuai dengan ajaran Allah dan rasul-Nya
karena dia adalah seorang gadis yang berakhlak, beradabdan taat
beragama setelah aku tahu secara pasti bahwa aku adalah orang yang
pertama kali melamarnya via telepon.
Akan tetapi empat bulan yang lewat, ayahnya memaksanya untuk menikah
dengan saudara sepupunya sendiri karena ayahnya marah dengannya. Inilah
awal masalah. Aku mulai sulit tidur. Kukatakan kepadanya, “Serahkan
urusan kita kepada Allah. Kita tidak boleh menentang takdir”. Namun dia
meski sudah menikah tetap saja menghubungiku. Kukatakan kepadanya,
“Haram bagimu untuk menghubungiku karena engkau sudah menjadi istri
seseorang”.
Yang jadi permasalahan, bolehkah dia menghubungiku via HP sedangkan dia
telah menjadi istri seseorang? Allah lah yang menjadi saksi bahwa
pembicaraanku dengannya sebatas hal yang baik-baik. Kami saling
mengingatkan untuk menambah ketaatan terlebih lagi ayahnya memaksanya
untuk menikah dengan dengan lelaki yang tidak dia cintai.
Jawab:
Saling menelepon antar lawan jenis itutidaklah diperbolehkan secara
mutlakbaik pihak perempuan sudah bersuami ataukah belum. Bahkan ini
adalahtipu daya Iblis.
Kau katakan bahwa tidak ada hubungan antaramu dengan dia selain saling
menasehati dan mengajak untuk melakukan amal shalih. Perhatikan
bagaimana masalah cinta dan yang lainnya menyusup melalui hal ini.
Bukankah engkau tadi mengatakan bahwa engkau mencintainya dan diapun
mencintaimu sedangkan katamu topik pembicaraanmu hanya seputar amal
shalih? Kami tahu sendiri beberapa pemuda yang semula sangat taat
beragama berubah menjadi menyimpang gara-gara hal ini.
Wahai saudaraku bertakwalah kepada Allah. Jauhilah hal ini.Cara-cara
seperti ini lebih berbahaya dari pada cara-cara orang fasik yang secara
terang-terangan ngobrol dengan perempuan dengan tujuan-tujuan yang
tidak terpuji. Mereka sadar bahwa yang mereka lakukan adalah sebuah
maksiat. Sadar bahwa suatu hal itu adalah keliru merupakan awal langkah
untuk memperbaiki diri.
Sedangkan dirimu tidak demikian bahkan boleh jadi engkau menganggapnya sebagai sebuah ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah kutinggalkan suatu ujian yang lebih berat bagi laki-laki
melebihi wanita” (HR Bukhari no 4808 dan Muslim no 2740 dari Usamah bin
Zaid).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِى إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِى النِّسَاءِ
“Sesungguhnya awal kebinasaan Bani Israil adalah disebabkan masalah wanita” (HR Muslim no 7124 dari Abu Said al Khudri).
Perempuan yang mengajakmu ngobrol dengan berbagai obrolan ini padahal
tidak ada hubungan kekerabatan antara dirimu dengannya adalah suatu
yang haram. Hati-hatilah dengan cara-cara semisal ini. Moga Allah
menjadikanmu sebagai salah seorang hambaNya yang shalih.
Tanya: Andai jawaban untuk pertanyaan di atas adalah tidak boleh apakah boleh dia mengajak aku ngobrol via chatting?
Jawab:
Wahai saudaraku, hal ini tidaklah dibolehkan. Hubunganmu dengannya
semula adalah chatting lalu berkembang menjadi komunikasi langsung via
telepon dan ujung-ujungnya adalah ungkapan cinta. Apakah hanya akan
berhenti di sini?
Semua hal ini adalah trik-trik Iblis untuk menjerumuskan kaum muslimin
dalam hal-hal yang haram. Bersyukurlah kepada Allah karena Dia masih
menyelamatkanmu. Bertakwalah kepada Allah, jangan ulangi lagi baik
dengan perempuan tersebut ataupun dengan yang lain.
Tanya: Apa hukum seorang laki-laki yang chatting dengan seorang
perempuan via internet dan yang dibicarakan adalah hal yang baik-baik?
Jawab:
Tidak ada seorangpun yang bisa mengeluarkan fatwa yang bersifat umum
untuk permasalahan semisal ini karena ada banyak hal yang harus
dipertimbangkan masak-masak. Fatwa yang bisa saya sampaikan kepadamu
adalah obrolan dengan lawan jenis yang semisal kau lakukan adalah tidak
diperbolehkan. Bukti nyata untuk hal ini adalah apa yang kau ceritakan
sendiri bahwa hubunganmu dengan perempuan tersebut terus berkembang ke
arah yang terlarang.
[Disarikan dari Majmu Fatawa al Adab karya Nashir bin Hamd al Fahd].
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Jika ada Pertanyaan sebaiknya diutarakan